Jasa Arsitek. Biaya IMB Rumah 2 Lantai. 17 May 2023 admin No Comments. Biaya IMB Rumah 2 Lantai - Rumah dua lantai menjadi pilihan populer bagi banyak orang yang ingin memiliki hunian yang lebih luas dan fungsional. Namun, sebelum memulai proses pembangunan, ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan, termasuk perizinan dan biaya yang terkait.
Standar Harga Satuan Tertinggi adalah biaya paling banyak per meter persegi pelaksanaan konstruksi fisik (IMB) gedung. (2) Selain persyaratan administratif sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Bangunan Gedung Negara harus dilengkapi 2 (dua) lantai; b. bangunan gedung kantor dan bangunan gedung negara lainnya dengan luas sampai dengan 500 m2
Biaya Pembuatan IMB Bangunan Umum Non Rumah Tinggal (9 Lantai Lebih) Retribusi atau biaya pembuatan IMB diatur beradasarkan beberapa aspek, perhitungannya adalah sebagai berikut, Luas Bangunan x indek x Harga Satuan Retribusi (Seperti yang diatur dalam Perda No.1 tahun 2015
Kecuali Bangunan rumah tinggal (fungsi hunian sederhana) berupa rumah tinggal sederhana tunggal dan rumah tinggal sederhana deret ditetapkan Rp 0,- dengan kriteria . a) Bangunan rumah tinggal dengan ketinggian maksimal 2 (dua) lantai tanpa mezzanine, rongga atap, basement. b) Luas bangunan dan luas tanah maksimal adalah 100 m2.
1. Besarnya tarif/harga satuan retribusi Bangunan Gedung (HSbg) dinyatakan persatuan luas lantai bangunan gedung yang nilainya ditetapkan sama untuk semua jenis dan kategori bangunan gedung, yaitu sebesar Rp 25.000 (dua puluh lima ribu rupiah) per meter persegi.
. 294 308 284 12 41 223 465 257
biaya imb rumah 2 lantai