Jakarta, â Untuk mencegah terjadikan lonjakan kasus Covid-19 menjelang libur Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022, Menteri Dalam Negeri Mendagri Tito Karnavian menginstruksikan kepala daerah memberikan imbauan kepada sekolah agar pembagian rapor siswa di seluruh tingkatan sekolah, dari SD, SMP dan SMA, tidak dilakukan di bulan Desember 2021, melainkan di Januari 2022. Imbauan tersebut dituangkan dalam Instruksi Mendagri Inmendagri 62/2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022. âMelakukan imbauan pada sekolah pembagian raport semester 1 pada bulan Januari 2022,â kata Tito dalam Inmendagri tersebut yang dikutip Selasa 23/11/2021. Tidak hanya menunda pembagian rapor, Tito juga meminta kepala daerah memberikan imbauan kepada kepala sekolah agar tidak meliburkan secara khusus pada periode libur Natal dan Tahun Baru. âTidak meliburkan secara khusus pada periode libur Nataru,â demikian isi inmendagri tersebut. Selain itu, Inmendagri tersebut juga menginstruksikan kepala daerah melakukan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat PPKM Level 3 pada acara pernikahan dan acara sejenisnya. Kemudian, meniadakan kegiatan seni budaya dan olahraga pada tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022. Lalu, menutup semua alun-alun pada tanggal 31 Desember 2021 sampai dengan 1 Januari 2022. Serta melakukan rekayasa dan antisipasi aktivitas pedagang kaki lima di pusat keramaian agar tetap dapat menjaga jarak antar pedagang dan pembeli. Jika masyarakat karena suatu hal yang primer harus melakukan perjalanan keluar daerah, maka kepala daerah harus mengoptimalkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi; melakukan tes PCR atau rapid test dengan menyesuaikan pengaturan moda transportasi yang digunakan pada saat pergi keluar daerah dan masuk/pulang dari luar daerah, hal ini untuk memastikan pelaku perjalanan negatif Covid-19. âDalam hal ditemukan pelaku perjalanan yang positif Covid-19, maka melakukan karantina mandiri atau karantina pada tempat yang telah disiapkan Pemerintah untuk mencegah adanya penularan dengan waktu karantina sesuai prosedur kesehatan,â tegas Tito dalam Inmendagri tersebut. Sumber Saksikan live streaming program-program BTV di sini Penumpang Pesawat Udara Tak Diwajibkan Tunjukkan Sertifikat Vaksinasi Covid-19 NASIONAL Menko PMK Sebut Jokowi Segera Cabut Status Pandemi Covid-19 NASIONAL Jokowi Sudah Ambil Keputusan soal Status Covid-19 di Indonesia NASIONAL Satgas Covid Kesehatan Terkendali, Masker dan Vaksin Tidak Jadi Syarat Lagi NASIONAL Indonesia Bebas Masker, Begini Tanggapan Pengguna MRT NASIONAL Mulai Hari Ini, Naik Transjakarta Boleh Lepas Masker MEGAPOLITAN
AplikasiRaport Kelas 1 Kurikulum Semoga dengan adanya pembahasan tentang aplikasi rapor edisi khusus darurat ini bisa bermanfaat bagi bapak/ibu guru. Terimakasih. Share this post Iklan Tengah Artikel 2. Iklan Bawah Artikel. Fans Page. Popular Posts. JURNAL HARIAN KELAS 5 SEMESTER 1. RPP KELAS 5 TEMA 1 KURIKULUM 2013 REVISI 3 KOMPONENâMengimbau kepada kepala satuan pendidikan di wilayah Saudara untuk melaksanakan pembagian rapor semester 1 satu tahun ajaran 2021/2022 bagi satuan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah pada bulan Januari 2022;â Assalamualaikum warohmatullohi wabarokatuh Sahabat Umbara, untuk memperketat pergerakan orang dan mencegah lonjakan kasus Covid-19 pasca libur Nataru, pemerintah akan menerapkan kebijakan PPKM Level 3 untuk seluruh wilayah Indonesia selama masa libur Hari Raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 Nataru. âSelama libur Nataru, seluruh Indonesia akan diberlakukan peraturan dan ketentuan PPKM Level 3,â kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Menko PMK Muhadjir Effendy saat memimpin Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Antisipasi Potensi Peningkatan Kasus Covid-19 Pada Libur Nataru, secara daring. âSehingga ada keseragaman secara nasional. Sudah ada kesepakatan, aturan yang berlaku di Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali nanti akan diseragamkan,â tuturnya. Lebih lanjut, Menko Muhadjir menerangkan, kebijakan status PPKM Level 3 ini akan berlaku mulai tanggal 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2021. Kebijakan ini akan diterapkan menunggu Kemendagri menerbitkan Instruksi Mendagri Inmendagri terbaru. Itu adalah berita yang saya himpun dari berbagai sumber beberapa minggu yang lalu sebelum terbit Imendagri. Sekarang sudah terbit inmendagri No. 62 tahun 2021 tentang pencegahan dan penanggulangan wabah covid-19 pada saat natal dan tahun baru. Di dunia pendidikan menjelang akhir tahun juga biasanya disibukan dengan pembagian raport. Walaupun untuk beberapa tahun ajaran terakhir setiap pembagian raport sudah terbiasa dilakukan dengan daring. Imbas dari terbitnya Imendagri tersebut juga berlaku di dunia pendidikan. Hari ini beredar himbauan untuk penjadwalan ulang waktu pembagian raport âdihimbauâ dilakukan pada bulan Januari 2022. Seperti tercantum pada poin 1 SE SESJEN No. 29 tahun 2021 berbunyi âmengimbau kepada kepala satuan pendidikan di wilayah Saudara untuk melaksanakan pembagian rapor semester 1 satu tahun ajaran 2021/2022 bagi satuan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah pada bulan Januari 2022;â Sesuai dengan tujuan surat yang ditujukan kepada Gubernur, Bupati/Walikota, Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi dan Pemimpin Perguruan Tinggi Negeri. Untuk pelaksanaan surat edaran tersebut, dilapangan terutama di lembaga pendidikan paud, pendidikan dasar dan pendidikan menengah kemungkinan akan menunggu peraturan lebih lanjut dari jajaran pemerintah daerahnya masing-masing. Untuk lebih lengkapnya tentang surat edaran tersebut Baraya Umbara bisa memebacanya di Surat Edaran Sekretaris Jenderal No. 29 TAHUN 2021 berikut Demikian info kali ini semoga bermanfaat, jaga kesehatan, selalu pakai masker, vaksinasi covid-19 dan patuhi protokol kesehatan covid-19. Wassalamualaikum warohmatullohi wabarokatuh. Salinan surat bisa di download di sini SE-SESJEN-NO-29-TAHUN2021. Navigasi posadapunYANG PERLU DISIAPKAN, dalam membuat analisis hari efektif adalah: 1. Kalender Pendidikan. 2. Kalender umum. 3. Jadwal Pelajaran. setelah hal yang diperhatikan dan disiapkan kita miliki gunakanlah aplikasi analisis hari efektif untuk mempermudah penghitungannya, jika bapak ibu guru memerlukan Analisis Hari Efektif Semester 1 TP. 2020-2021 Navigasi Tulisan â Sebelumnya Selanjutnya â Sehubungan akan berakhirnya kegiatan pembelajaran di semester 1 TP 2020/2021 maka UPTD SMPN 6 Metro akan memberikan laporan hasil belajar kepada siswa/siswi secara online. Silahkan untuk membuka link dibawah ini sesuai dengan kelasnya. Siswa wajib menggunakan akun yang telah diberikan oleh sekolah Akun sudah dibagikan melalui Grup WA Kelas masing â masing. Bagi yang belum aktivasi akun/email dari sekolah silahkan lihat video berikut ini Aktivasi akun/email dari sekolah Untuk lebih jelas cara akses raport silahkan lihat video berikut ini Tutorial Akses Raport Laporan Hasil Belajar / RAPORT akan diupload hari Sabtu, 19 Desember 2020 Pukul 1000 WIB. Silahkan untuk mencoba terlebih dahulu dengan cara membuka link raport dibawah ini Link Raport Kelas 7 Kelas 71Kelas 72Kelas 73Kelas 74Kelas 75Kelas 76Kelas 77 Link Raport Kelas 8 Kelas 81Kelas 82Kelas 83Kelas 84Kelas 85Kelas 86Kelas 87Kelas 88 Link Raport Kelas 9 Kelas 91Kelas 92Kelas 93Kelas 94Kelas 95Kelas 96Kelas 97Kelas 98 Related posts . 76 39 111 165 476 51 42 208